Dugaan Mark Up Revitalisasi SDN 012 Langgini Menguat, Mahasiswa Kampar Desak Aparat Usut Tuntas

Dugaan Mark Up Revitalisasi SDN 012 Langgini Menguat, Mahasiswa Kampar Desak Aparat Usut Tuntas

Kampar — Dugaan praktik mark up anggaran dalam proyek rehabilitasi UPTD SDN 012 Langgini, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, semakin menguat dan menjadi perhatian publik. Proyek revitalisasi yang dibiayai Dana Revitalisasi Kemendikbud senilai Rp1,2 miliar itu dinilai tidak menunjukkan progres pekerjaan yang sepadan dengan besaran anggaran yang telah dikucurkan.

Pantauan andalasterkini.com di lapangan pada Rabu (3/12/2025) memperlihatkan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas perbaikan beberapa atap lokal, pemasangan keramik, serta penggantian jendela. Sejumlah pihak menilai hasil kerja tersebut sangat jauh dari nilai proyek yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 012 Langgini, Suharti, selaku penanggung jawab sekaligus pemegang anggaran, tidak memberikan keterangan apa pun. Ia bahkan memblokir WhatsApp wartawan yang berupaya meminta penjelasan, sehingga menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Seorang warga setempat Ron meminta agar aparat penegak hukum turun mengawasi secara ketat penggunaan dana negara itu.

“Jangan main main dengan uang negara. Kami minta aparat penegak hukum mengawasi secara detail. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan harus ditelusuri sebelum kerugian negara semakin besar.

“Jangan sampai dana ini diselewengkan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan besar,” tambahnya.

Desakan yang sama juga disampaikan kalangan mahasiswa. Herikson, mahasiswa Kampar yang aktif menyoroti isu-isu korupsi di daerah, meminta agar penyelidikan dilakukan secara serius dan menyeluruh.

“Kami minta Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan segera turun. Proyek ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Herikson.

Menurutnya, dunia pendidikan tidak boleh dinodai oleh dugaan permainan anggaran yang merugikan negara dan masa depan generasi muda.

“Ini sekolah, ini masa depan anak-anak. Jangan dirusak oleh dugaan praktik mark up,” tegasnya.

Warga dan mahasiswa berharap aparat terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap progres pekerjaan dan penggunaan anggaran, agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kampar. (*)

#SDN Langgini