Bertahan di Tengah Seleksi Ketat Agrinas: Eks Lahan PT Ayau 1.446,40 Hektare Resmi Dipegang RJM, Kontrak KSO Diperpanjang

Bertahan di Tengah Seleksi Ketat Agrinas: Eks Lahan PT Ayau 1.446,40 Hektare Resmi Dipegang RJM, Kontrak KSO Diperpanjang

Siak Hulu, Kampar — Di saat puluhan pengelola kebun sawit negara berada di bawah bayang-bayang evaluasi ketat, Kelompok Tani Riau Jaya Makmur (RJM) justru keluar sebagai pihak yang berhasil mempertahankan mandat pengelolaan. Lahan eks PT Ayau (PT Surya Agro Lestari/SAL) seluas 1.446,40 hektare di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, resmi dan sah tetap dikelola RJM melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) bersama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dengan kontrak diperpanjang dua tahun ke depan.

Keputusan ini bukan tanpa proses. PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai BUMN pengelola aset strategis negara, menggelar Evaluasi dan Amandemen KSO Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit secara menyeluruh. Melalui surat resmi bernomor 016/P.KSO/APN/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026, Agrinas memanggil 66 perusahaan, koperasi, dan kelompok tani pemegang KSO di Provinsi Riau untuk diuji kinerjanya.

Evaluasi tersebut dipandang sebagai saringan keras bukan sekadar formalitas administratif. Agrinas menilai secara komprehensif aspek kepatuhan hukum, tata kelola kebun, produktivitas, hingga kontribusi terhadap negara. Dalam konteks inilah, perpanjangan kontrak RJM menjadi sinyal tegas: pengelolaan eks lahan PT Ayau dinilai layak, berkelanjutan, dan sejalan dengan arah kebijakan negara.

Lahan eks PT Ayau sendiri selama bertahun-tahun dikenal sebagai wilayah sensitif, sarat persoalan historis dan menjadi perhatian publik. Bertahannya RJM di tengah seleksi nasional ini sekaligus mematahkan spekulasi soal keberlanjutan pengelolaan kebun tersebut.

Kepastian perpanjangan KSO juga membawa angin segar bagi seluruh karyawan eks PT Ayau, yang kini resmi bergabung dan bekerja di bawah naungan Kelompok Tani Riau Jaya Makmur. Stabilitas kerja dan keberlanjutan usaha menjadi harapan baru setelah periode panjang ketidakpastian.

Ketua Kelompok Tani Riau Jaya Makmur, Wahyu Dermawan, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan. Ini adalah amanah. Komitmen kami jelas: menjaga tata kelola kebun secara profesional, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi maksimal bagi negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara,” tegas Wahyu

Perpanjangan KSO ini menegaskan arah baru pengelolaan sawit nasional: aset negara tidak lagi menjadi ruang abu-abu, melainkan dikelola secara legal, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat melalui penguatan peran kelompok tani. Dalam seleksi yang menentukan siapa bertahan dan siapa tersingkir, RJM memilih bertahan dengan kinerja dan legitimasi.***MDN

#KSO Agrinas #PT Ayau #PT SAL #RJM #Riau Jaya Makmur