KAMPAR – Persoalan dugaan keterlambatan pembayaran gaji karyawan di Rumah Sakit Pelita Kabupaten Kampar kembali menuai sorotan publik. Mantan anggota DPRD Kampar, Ramadhan, S.Sos, turut angkat bicara dan meminta pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Ramadhan menegaskan bahwa setiap perusahaan, termasuk rumah sakit swasta, wajib menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketenagakerjaan secara baik agar hak-hak tenaga kerja tidak terabaikan. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji merupakan persoalan serius karena menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya.
“Perusahaan harus menjalankan SOP ketenagakerjaan dengan benar. Hak pekerja, terutama soal gaji, tidak boleh diabaikan,” ujar Ramadhan saat dimintai tanggapan terkait polemik tersebut.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kampar untuk segera mengambil langkah konkret dan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen rumah sakit. Pemerintah daerah, kata dia, tidak boleh lambat merespons persoalan yang menyangkut kesejahteraan tenaga kerja di sektor pelayanan publik.
“Dinkes Kampar dan Disnaker Kampar harus cepat tanggap. Jika memang ditemukan pelanggaran serius terhadap hak pekerja, maka pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Bahkan, Ramadhan menilai tidak menutup kemungkinan pencabutan izin operasional dapat dilakukan apabila terbukti terjadi pelanggaran berat dan berulang terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Rumah Sakit Pelita menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlambatan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), serta iuran BPJS bagi sejumlah karyawan. Kondisi tersebut disebut-sebut membuat sebagian pekerja mengalami kesulitan ekonomi.
Isu ini pun memicu perhatian berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan aktivis, yang menilai pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap operasional fasilitas layanan kesehatan swasta agar tetap mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Pelita belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran gaji dan hak-hak karyawan tersebut.
Para pekerja berharap persoalan ini segera diselesaikan agar aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kesejahteraan tenaga kerja.
Tagar:
#RSPelitaKampar
#GajiKaryawan
#Kampar
#RamadhanSSos
#DisnakerKampar
#DinkesKampar
#HakPekerja
#Polemik Gaji Karyawan RS Pelita Menguat