Pujasera Angkasa Disorot, Diduga Langgar Perwako: Sediakan Room hingga Beroperasi Sampai Subuh

Pujasera Angkasa Disorot, Diduga Langgar Perwako: Sediakan Room hingga Beroperasi Sampai Subuh

 

PEKANBARU – Aktivitas operasional Pujasera Angkasa di kawasan Payung Sekaki kembali menjadi sorotan publik. Tempat usaha yang semestinya berkonsep kuliner tersebut diduga kuat melenceng dari perizinan dengan menyediakan fasilitas “room” tertutup serta beroperasi hingga dini hari, bahkan disebut-sebut sampai waktu subuh.

Temuan ini memicu pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur batas jam operasional serta klasifikasi izin usaha di Kota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan ruang-ruang tertutup di dalam pujasera tersebut menimbulkan dugaan bahwa aktivitas di lokasi tidak lagi murni sebagai pusat jajanan, melainkan berpotensi mengarah pada praktik hiburan malam terselubung. Hal ini diperkuat dengan jam operasional yang melampaui batas kewajaran usaha kuliner pada umumnya.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung hingga larut malam. Selain kebisingan, kekhawatiran juga muncul terhadap potensi dampak sosial yang ditimbulkan jika dugaan tersebut benar adanya.

“Kalau memang ini pujasera, seharusnya tutup lebih awal. Tapi ini justru makin ramai saat tengah malam,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini pun memantik kritik terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh pihak terkait. Publik menilai, jika benar terjadi pelanggaran, maka hal tersebut mencerminkan adanya celah dalam sistem perizinan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas di luar ketentuan.

Lebih jauh, fenomena ini juga dinilai berpotensi mencederai komitmen pemerintah kota dalam menertibkan tempat hiburan malam, terutama yang beroperasi dengan kedok usaha kuliner.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Pujasera Angkasa maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Namun demikian, publik mendesak agar pemerintah segera turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konsistensi penegakan aturan merupakan kunci utama dalam menjaga ketertiban usaha serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Catatan Redaksi:

Pengawasan terhadap tempat usaha harus dilakukan secara berkala dan transparan guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan izin yang telah ditetapkan.

Penulis: Tim Redaksi AndalasTerkini

Tagar:

#Pekanbaru #PayungSekaki #PujaseraAngkasa #PelanggaranPerwako #HiburanMalam #PenegakanHukum #AndalasTerkini #BeritaRiau #SorotanPublik #KetertibanUsaha

 

#Kota Pekanbaru