KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp304,58 miliar atau 103 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding periode sebelumnya dan menjadi salah satu indikator meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD).
Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2025, realisasi pajak daerah Kampar juga dilaporkan telah menyentuh angka Rp138,5 miliar dari target sekitar Rp178,9 miliar. Sementara target PAD secara keseluruhan disebut mencapai Rp507,5 miliar. Dengan realisasi pajak yang melampaui target, kondisi fiskal daerah dinilai semakin kuat.
Namun di tengah keberhasilan angka tersebut, publik mulai mempertanyakan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat. Sebab hingga kini, berbagai persoalan dasar di Kampar masih menjadi sorotan, mulai dari jalan rusak di sejumlah wilayah, akses antar desa yang belum memadai, persoalan drainase, hingga pelayanan publik yang belum merata.
Pengamat kebijakan publik menilai, keberhasilan pajak tidak cukup hanya diukur dari besarnya penerimaan, tetapi juga kualitas belanja daerah. Jika pendapatan meningkat tajam, maka seharusnya berbanding lurus dengan percepatan pembangunan dan peningkatan layanan masyarakat.
“Kalau pajak naik sampai 103 persen, masyarakat tentu wajar bertanya ke mana prioritas anggaran diarahkan. Jangan sampai pemerintah hanya sukses menagih, tetapi lambat membangun,” ujar salah seorang akademisi di Riau.
Secara teori keuangan daerah, ada tiga ukuran utama keberhasilan pajak: efektivitas pemungutan, efisiensi pengelolaan, dan manfaat nyata bagi publik. Jika dana besar masuk ke kas daerah namun infrastruktur dasar masih tertinggal, maka artinya ada persoalan pada tahap perencanaan maupun distribusi anggaran.
Publik juga meminta transparansi terkait sumber kenaikan pajak tersebut. Apakah berasal dari pertumbuhan ekonomi riil, meningkatnya kepatuhan wajib pajak, atau intensifikasi pungutan? Penjelasan ini penting agar masyarakat memahami apakah ekonomi Kampar benar-benar tumbuh atau hanya target administratif yang berubah.
Selain itu, masyarakat mendorong agar surplus pendapatan diarahkan ke sektor prioritas seperti:
Perbaikan jalan rusak dan jembatan desa
Air bersih dan sanitasi
Sekolah dan fasilitas kesehatan
Pemberdayaan UMKM serta lapangan kerja
Digitalisasi pelayanan publik
Dengan capaian Rp304,58 miliar, Pemkab Kampar sesungguhnya memiliki ruang fiskal yang cukup kuat untuk bergerak lebih cepat. Tantangannya kini bukan lagi mengumpulkan uang rakyat, tetapi membuktikan bahwa uang itu kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan.
Jika tidak, maka angka 103 persen hanya akan menjadi prestasi di atas laporan, bukan prestasi yang hidup di tengah masyarakat.
Catatan kaki: Analisis dan data diolah oleh Tim Riset Media andalasterkini.com
#Kabupaten Kampar