KAMPAR – Pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Zamhur, ST, MM, terkait realisasi pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp303,6 miliar menuai sorotan publik. Meski angka tersebut melonjak dibanding tahun-tahun sebelumnya, banyak pihak menilai capaian itu masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah dan besarnya potensi ekonomi Kabupaten Kampar.
Data yang disampaikan menunjukkan realisasi pajak daerah Kampar dalam lima tahun terakhir yakni: 2021 sebesar Rp146,1 miliar, 2022 Rp142,3 miliar, 2023 Rp153,8 miliar, 2024 Rp155,2 miliar, dan 2025 naik menjadi Rp303,6 miliar.
Secara nominal, kenaikan tahun 2025 memang signifikan. Namun para pengamat menilai, lonjakan tersebut justru memperlihatkan bahwa selama ini potensi pajak Kampar belum tergarap maksimal.
Kampar Kaya Potensi, Pajaknya Dinilai Belum Selevel
Kabupaten Kampar dikenal memiliki wilayah luas, sumber daya alam besar, sektor perkebunan, pertanian, perikanan, perdagangan, pariwisata, hingga aktivitas industri penyangga kawasan Pekanbaru. Dengan modal tersebut, banyak pihak menilai pendapatan pajak daerah seharusnya bisa jauh lebih tinggi dari angka Rp303,6 miliar.
“Kalau daerah dengan potensi sebesar Kampar baru bicara Rp303 miliar, maka ada yang salah dalam desain pendapatan daerah. Entah pemetaan objek pajaknya lemah, penagihan tidak maksimal, atau inovasi fiskalnya belum berjalan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Riau.
Bupati Ahmad Yuzar Ikut Disorot
Sorotan juga mengarah kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Sebagai kepala daerah, ia dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam menyusun target pendapatan dan menempatkan pejabat strategis di sektor penghasil PAD.
Kritik muncul karena target pajak dinilai terlalu konservatif dan tidak mencerminkan keberanian pemerintah dalam mengelaborasi potensi daerah menjadi sumber pendapatan baru.
“Kalau potensi besar tapi target kecil, maka daerah berjalan tanpa ambisi. Pemimpin seharusnya mendorong reformasi pendapatan, bukan sekadar puas dengan angka rutin tahunan,” kata sumber tersebut.
Salah Penempatan SDM?
Sejumlah kalangan juga mempertanyakan efektivitas kepemimpinan di Bapenda Kampar. Mereka menilai kenaikan tajam tahun 2025 belum otomatis membuktikan sistem sudah optimal. Sebab bila sejak lama potensi digarap serius, lonjakan semacam itu seharusnya sudah terjadi lebih awal.
Muncul pertanyaan publik, apakah struktur organisasi dan penempatan sumber daya manusia di Bapenda sudah sesuai kebutuhan? Apakah pejabat yang ditugaskan memiliki visi fiskal modern, kemampuan digitalisasi, dan keberanian memperluas basis pajak?
Tiga Sektor yang Dinilai Belum Maksimal
Pengamat menilai masih banyak sektor yang bisa didorong untuk menambah PAD Kampar, antara lain:
Pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir
Pajak sektor perkebunan dan usaha penunjang
Retribusi wisata dan kawasan potensial
Pajak reklame serta digitalisasi data usaha
Optimalisasi PBB dan pendataan aset daerah
Butuh Pemimpin yang Berani
Kampar dinilai membutuhkan kepemimpinan daerah yang berani keluar dari pola lama. Dengan wilayah luas dan posisi strategis di Riau, PAD Kampar seharusnya bisa menembus angka yang jauh lebih besar jika dikelola serius dan profesional.
Jika tidak ada pembenahan, maka kenaikan Rp303,6 miliar hanya akan terlihat besar di atas kertas, namun kecil bila dibandingkan dengan potensi nyata Kabupaten Kampar.
Catatan AndalasTerkini
Ke depan, publik menunggu apakah Bupati Ahmad Yuzar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pendapatan daerah, termasuk target yang lebih realistis, agresif, dan berbasis potensi.
Sebab daerah kaya yang pendapatannya biasa-biasa saja, sering kali bukan miskin sumber daya—melainkan miskin gagasan dan keberanian mengambil keputusan.
Catatan kaki: Analisis dan data diolah Tim Riset Media andalasterkini.com
#Kabupaten Kampar