ANDALASTERKINI.COM – Puluhan perwakilan masyarakat Desa Sungai Jalau, Kabupaten Kampar, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Riau guna menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komis 3 beserta OPD terkait, Senin (30/03). Kedatangan warga ini bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban PT Kuari Kampar Utara atas dampak lingkungan dan sosial yang dialami masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3 Edi Basri, SH, M.Si, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama yang dianggap sudah mencapai titik nadir kesabaran warga:
- Krisis Air Bersih dan Kekeringan Sumur
Warga mengeluhkan mengeringnya 56 sumur di rumah warga yang diduga kuat akibat aktivitas pengerukan dan eksplorasi masif oleh PT Kuari Kampar Utara.
"Kami sudah sulit mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Sumur yang puluhan tahun tidak pernah kering, sekarang surut total sejak perusahaan beroperasi semakin dekat ke pemukiman," ujar salah satu tokoh masyarakat dalam persidangan.
- Gagal Panen dan Kerusakan Lahan
Selain masalah air, masyarakat juga menuntut ganti rugi atas gagal panen yang menimpa 14 hektar lahan pertanian mereka. Gangguan pada sistem drainase alami dan debu operasional disinyalir menjadi penyebab turunnya produktivitas kebun dan sawah warga, yang mengakibatkan kerugian ekonomi hingga ratusan juta rupiah.
- Penagihan 'Hutang' CSR
Masyarakat juga menyoroti komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai macet semenjak Agustus 2024. Warga menuding PT Kuari Kampar Utara memiliki "hutang" program pemberdayaan dan bantuan sosial yang sebelumnya yang dijanjikan Rp. 45.000 permobil yang dihentikan sepihak oleh perusahaan dan belum terealisasi secara nyata bagi kesejahteraan penduduk Desa Sungai Jalau.
Respon DPRD dan Pihak Terkait
Pihak DPRD Provinsi Riau menegaskan agar perusahaan membayar semua kerugian yang diderita masyarakat.
“Kami meminta pihak perusahaan untuk kooperatif, menurunkan ego serta tidak mengabaikan kewajiban sosial," Efrinaldi, SH.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Kuari Kampar Utara yang hadir dalam rapat tersebut tidak memberikan komentar apapun atas tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh warga.
Saat ini, warga masih menanti turunnya surat rekomendasi resmi dari DPRD yang diharapkan dapat mendesak pihak perusahaan agar segera melunasi seluruh kerugian materiil maupun lingkungan yang telah ditimbulkan. Warga menegaskan bahwa langkah penutupan massal menjadi jalan terakhir apabila pihak manajemen tetap bungkam dan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan sengketa ini.
(Rls)
#Kampar Utara #PT Kuari Kampar Utara #Masyarakat Sngai Jalau