Sengkarut atau Kesalahpahaman? Perspektif terhadap Kontroversi Pemaafan Koruptor
Oleh: Bunyana, ST
Tulisan bertajuk “Sengkarut Komunikasi di Seputar Istana” yang dimuat Kompas.com pada 29 Desember 2024, menarik untuk dikaji. Artikel tersebut mengkritik apa yang disebut sebagai "kekacauan komunikasi" di sekitar wacana pemaafan koruptor yang dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih memberikan perspektif yang utuh, tulisan itu tampak lebih fokus pada kelemahan komunikasi pemerintah, tanpa memberikan ruang yang cukup untuk memahami substansi kebijakan yang sedang dirumuskan.
Pentingnya Memahami Substansi Kebijakan. Pernyataan Presiden Prabowo tentang pengampunan koruptor dengan syarat pengembalian uang negara bukanlah sesuatu yang keluar tanpa dasar. Dalam konteks global, pendekatan asset recovery (pemulihan aset) telah banyak digunakan di negara-negara lain sebagai salah satu strategi memberantas korupsi. Logikanya sederhana: mengembalikan kerugian negara jauh lebih bermanfaat daripada sekadar memenjarakan pelaku tanpa pemulihan aset yang dicuri.
Namun, sayangnya, narasi ini tidak banyak mendapat tempat dalam tulisan yang lebih sibuk menggambarkan "kekacauan komunikasi" di Istana. Seharusnya, kritik terhadap komunikasi tidak menutupi substansi kebijakan yang tengah diupayakan, apalagi jika kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.
Komunikasi: Tantangan yang Tak Terelakkan.Tidak dapat disangkal bahwa komunikasi di tingkat pemerintahan sering kali menghadapi tantangan. Namun, menyebut komunikasi di sekitar Istana sebagai "sengkarut" seolah-olah semua pihak berbicara tanpa koordinasi adalah sebuah penyederhanaan yang berlebihan. Setiap kebijakan besar pasti melalui proses kajian yang mendalam, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Adalah hal yang wajar jika perbedaan interpretasi muncul dalam proses sosialisasi awal suatu kebijakan. Dalam kasus ini, Menteri Koordinator Hukum dan Menteri Hukum dan HAM berusaha meluruskan persepsi publik terkait pemaafan koruptor. Alih-alih dianggap sebagai kelemahan, langkah cepat para menteri ini justru menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Korupsi: Antara Penindakan dan Pencegahan. Mengutip tulisan tersebut, korupsi memang ancaman serius bagi kedaulatan dan keadilan bangsa. Namun, penanganan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum yang represif. Dibutuhkan strategi yang holistik, termasuk pemulihan aset dan pencegahan sistemik.
Narasi bahwa pengampunan koruptor akan melemahkan pemberantasan korupsi adalah asumsi yang prematur. Jika pelaku korupsi bersedia mengembalikan seluruh kerugian negara dan tunduk pada proses hukum yang berlaku, mengapa hal ini dianggap sebagai langkah yang melemahkan? Sebaliknya, ini bisa menjadi sinyal bahwa negara serius menegakkan keadilan tanpa melupakan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Kritik yang Tidak Menyudutkan. Saya sepakat bahwa komunikasi publik harus dikelola dengan baik. Namun, kritik terhadap komunikasi pemerintah seharusnya tidak menyudutkan upaya yang sedang dilakukan. Tulisan tersebut terkesan membangun narasi negatif tanpa memberikan solusi konkret atas apa yang dianggap sebagai kelemahan komunikasi di Istana.
Seharusnya, kita sebagai masyarakat dapat memberikan kritik yang membangun. Bukannya terjebak pada persepsi yang belum tentu benar, kita harus mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki strategi komunikasi agar kebijakan yang diambil dapat diterima dengan baik oleh publik.
Tulisan “Sengkarut Komunikasi di Seputar Istana” memang memancing diskusi. Namun, sebagai bangsa, kita harus belajar melihat suatu isu dengan lebih obyektif dan adil. Pemaafan koruptor dengan syarat pengembalian aset bukanlah bentuk pelemahan pemberantasan korupsi. Sebaliknya, ini adalah salah satu pendekatan yang dapat menjadi pelengkap bagi sistem hukum kita yang masih membutuhkan banyak perbaikan.
Mari kita jadikan kritik sebagai alat untuk membangun, bukan sekadar menghujat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang lebih baik demi kemajuan bangsa.
(Penulis adalah Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Kampar)
#Prabowo Subianto