DPD Nasdem Kampar Proses Dugaan Asusila Oknum Anggota Dewan

DPD Nasdem Kampar Proses Dugaan Asusila Oknum Anggota Dewan
ketua DPD Partai Nasdem Kab. kampar Syamsul Muktamar

ANDALAS TERKINI. COM- Kampar , Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kampar membentuk tim internal untuk mengklarifikasi dugaan tindak asusila yang melibatkan salah seorang kadernya, anggota DPRD Kampar berinisial P. Langkah ini diambil setelah korban menyampaikan laporan langsung ke sekretariat partai beberapa minggu lalu.

Ketua DPD NasDem Kampar, Syamsul Moh Kamar, mengatakan bahwa tim telah dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) partai. Tim tersebut terdiri dari Hermanto sebagai ketua, Anasril sebagai sekretaris, serta Jamalus, Maskur, dan Hanafi sebagai anggota. Tim ini akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi, dan direncanakan mengambil keputusan melalui rapat pleno pada Senin pekan depan.

Menurut Syamsul, laporan korban ke partai menjadi dasar utama penanganan internal ini. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya informasi soal dugaan pelanggaran etik tersebut hanya beredar di media dan belum ada langkah konkret. Namun setelah korban datang langsung, partai merasa wajib memprosesnya sesuai mekanisme organisasi. Ia menegaskan, hasil klarifikasi akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan diputuskan final oleh Mahkamah Partai.

Syamsul juga menyampaikan bahwa sempat terjadi keterlambatan penanganan lantaran dirinya masih dalam masa berkabung atas wafatnya orang tua. “Saya berhenti sejenak mengurus urusan partai, tetapi sekarang kami proses dengan serius,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa proses partai bersifat independen dan berbeda dari mekanisme yang sedang berjalan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar.

Di sisi lain, desakan agar kasus ini segera diproses juga datang dari kalangan mahasiswa. Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli Moral (Formasi-KPM) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kampar pada Senin (30/6). Mereka menuntut Badan Kehormatan bertindak tegas dalam menyikapi dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dituduhkan kepada anggota dewan P dari Fraksi NasDem.

Koordinator aksi, Raja Pradigjaya, dalam orasinya menyebut bahwa tindakan tidak bermoral tersebut tidak hanya mencoreng nama pribadi, tapi juga mencoreng institusi DPRD dan nama besar Partai NasDem. Ia menekankan pentingnya integritas dan moral seorang wakil rakyat, serta meminta agar sanksi dijatuhkan secara tegas. Mahasiswa lain, Sofyan, meminta agar oknum dewan tersebut mengundurkan diri demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas politik di Kampar.

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan saat massa dihalangi masuk ke kantor dewan oleh aparat keamanan. Setelah negosiasi, Ketua BK DPRD Kampar Fahmil bersedia menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog secara langsung. Hadir dalam dialog tersebut antara lain Ketua Fraksi NasDem Eko Sutrisno, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Fitri, dan sejumlah pejabat DPRD.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, Fahmil menegaskan komitmen BK DPRD Kampar untuk memproses dugaan pelanggaran etik ini sesuai tata tertib lembaga. Ia memastikan tidak ada yang akan dilindungi dalam proses ini. Eko Sutrisno juga menyatakan partainya akan mengevaluasi posisi kader jika terbukti melanggar dan tidak menutup kemungkinan rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) akan diajukan. Ia juga mendorong pihak pelapor untuk menempuh jalur hukum bila ada unsur pidana dalam kasus ini.

Dialog ditutup dengan penandatanganan surat komitmen oleh Fahmil dan Eko Sutrisno sebagai bukti keseriusan DPRD dan partai dalam menangani persoalan tersebut. BK DPRD Kampar menyatakan siap untuk diawasi dan dievaluasi oleh publik maupun lembaga berwenang selama proses penanganan berjalan.

Penanganan internal oleh Partai NasDem Kampar sendiri mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, Peraturan Organisasi Partai NasDem Nomor 006-PO/DPP-NasDem/II/2022 tentang mekanisme etik, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Syamsul menegaskan bahwa partai tidak akan menutupi atau menunda-nunda penanganan jika terbukti ada pelanggaran berat oleh kadernya.***( YB) 

#Skandal Dewan Kampar #Skandal Nasdem Kampar