DUKUNGAN TERWUJUDNYA DAERAH ISTIMEWA RIAU (DIR)

DUKUNGAN TERWUJUDNYA DAERAH ISTIMEWA RIAU (DIR)

ANDALASTERKINI.COM - Usulan Daerah Istimewa Riau (DIR) adalah sebuah gagasan untuk memberikan status istimewa kepada Provinsi Riau, yang terletak di Pulau Sumatra, Indonesia. Usulan ini tidak lepas dari dukungan berbagai elemen masyarakat Riau, baik tokoh Adat, Akademisi, Budayawan, maupun tokoh muda .

Riau memiliki potensi besar untuk menjadi Daerah Istimewa karena beberapa alasan:

  • Sejarah dan Budaya Kaya: Riau memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan dan kekuasaan kerajaan-kerajaan Melayu, seperti Kesultanan Siwa dan Kesultanan Indragiri. Warisan budaya ini masih terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Riau.
  • Sumber Daya Alam Melimpah: Provinsi ini kaya akan sumber daya alam, terutama minyak bumi, gas alam, karet, dan kelapa sawit. Hal ini membuat Riau menjadi salah satu provinsi terkaya di Indonesia.
  • Keunikan Identitas Budaya: Riau memiliki identitas budaya yang unik dengan perpaduan antara budaya Melayu dan Minangkabau. Bahasa Melayu Riau dan dialeknya menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, untuk menjadi Daerah Istimewa, Riau perlu memenuhi beberapa syarat dan proses, seperti pengajuan proposal kepada pemerintah pusat untuk menjadi Daerah Istimewa, evaluasi dan pembahasan oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Dan jika proposal disetujui, maka tentunya akan dilakukan perubahan undang-undang untuk mengukuhkan status Daerah Istimewa.

Anggapan masyarakat Riau terkait wacana Daerah Istimewa Riau (DIR) cukup beragam. Beberapa pandangan dan tanggapan kritis antara lain seperti dari tokoh masyarakat Riau yang mempertanyakan kesiapan Riau untuk menjadi daerah istimewa dan bagaimana hal ini akan berdampak pada masyarakat dan pemerintahan lokal. Pada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) juga telah melakukan kajian serius terkait wacana ini dan menyatakan kesiapannya untuk menyatukan persepsi dengan pemerintah provinsi. Mereka juga telah melakukan komunikasi intens dengan Gubernur Riau dan Ketua DPRD Riau. Dan Pemerintah Provinsi menyambut baik gagasan pemekaran daerah dan potensi mendapatkan APBN yang lebih besar. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait wacana Daerah Istimewa Riau.

Kajian akademis tentang Daerah Istimewa Riau (DIR) juga telah dilakukan oleh beberapa lembaga dan individu. Seperti pada Diskusi Intelektual Mahasiswa yang membahas gagasan DIR dalam acara Training Organization yang diselenggarakan oleh mahasiswa. Diskusi ini menunjukkan bahwa Daerah Istimewa Riau (DIR) merupakan topik yang menarik perhatian kalangan akademisi dan intelektual muda.

Kajian akademis tentang Daerah Istimewa Riau (DIR) dapat membantu memahami potensi dan tantangan yang terkait dengan status daerah istimewa, serta implikasinya terhadap masyarakat dan pemerintahan lokal. Namun, kajian lebih lanjut masih diperlukan untuk memahami secara lebih mendalam tentang Daerah Istimewa Riau (DIR) dan bagaimana mewujudkannya.

Riau dapat menggunakan beberapa dasar hukum untuk mengajukan proposal menjadi Daerah Istimewa dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, yakni :U

  • Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat (1): Pasal ini menyatakan bahwa "Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang;
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Undang-undang ini mengatur tentang pemerintahan daerah dan otonomi daerah, termasuk ketentuan tentang daerah istimewa.

Menurut penulis, usulan Daerah Istimewa Riau (DIR) bukan tanpa dasar atau hanya sebatas ego daerah semata, tetapi lahir dari kesadaran kolektif akan kekayaan budaya, sejarah, serta peran strategis Riau sebagai salah satu penyokong utama ekonomi Nasional. Ia meyakini status istimewa akan membawa banyak kebaikan bagi Riau. Langkah ini adalah bagian dari strategi memperkuat pembangunan berbasis kearifan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui otonomi yang lebih kuat.

 

Penulis

Jemy Oktafian

Waketum IKMB(Ikatan Keluarga Masyarakat Bengkulu)

Mahasiswa FH Unilak Riau

 

#Daerah Istimewa Riau #DIR