Mengakhiri Kemiskinan di Negeri Kaya: Koreksi Arah Kebijakan Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Oleh: Darwis, Amd
Kemiskinan di Indonesia adalah anomali yang terus berulang dalam sejarah pembangunan. Di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah, realitas menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih hidup dalam keterbatasan yang struktural. Data resmi per Maret 2025 mencatat 23,85 juta penduduk berada di bawah garis kemiskinan, atau sekitar 8,47 persen dari total populasi.¹ Angka ini sering dibaca sebagai capaian, tetapi pada saat yang sama, ia juga menyiratkan bahwa persoalan mendasar belum benar-benar terselesaikan.
Dalam kerangka akademik, kemiskinan tidak lagi dipahami sekadar sebagai kekurangan pendapatan, melainkan sebagai keterbatasan akses terhadap kesempatan hidup yang layak. Amartya Sen menempatkan kemiskinan sebagai kegagalan dalam memperluas kapabilitas manusia.² Dengan demikian, pendekatan yang hanya bertumpu pada distribusi bantuan sosial sesungguhnya belum menyentuh dimensi substantif dari persoalan.
Tulisan ini berangkat dari satu premis sederhana: bahwa kemiskinan di Indonesia bukan semata persoalan kurangnya sumber daya, melainkan lemahnya desain kebijakan dalam menghubungkan sumber daya tersebut dengan kesejahteraan rakyat.
Keterbatasan Pendekatan Karitatif dalam Kebijakan Publik
Selama ini, kebijakan pengentasan kemiskinan cenderung bersifat karitatif. Bantuan sosial menjadi instrumen utama negara dalam merespons kerentanan ekonomi masyarakat. Dalam batas tertentu, pendekatan ini memiliki justifikasi, terutama dalam situasi krisis. Namun, dalam konteks jangka panjang, pendekatan tersebut berpotensi menciptakan ketergantungan.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, fenomena ini telah lama dikritik. Angus Deaton menekankan bahwa intervensi kebijakan tanpa pemahaman yang tepat terhadap kondisi lokal sering kali menghasilkan distorsi.³ Sementara itu, pendekatan eksperimental yang dikembangkan oleh Abhijit Banerjee dan Esther Duflo menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada desain yang berbasis bukti.?
Dengan kata lain, kebijakan yang tidak teruji secara empiris berisiko menjadi sekadar rutinitas administratif, bukan solusi substantif
Problem Struktural: Diskoneksi antara Kekayaan dan Kesejahteraan
Indonesia menghadapi persoalan mendasar berupa diskoneksi antara kekayaan alam dan kesejahteraan masyarakat. Sumber daya yang melimpah belum sepenuhnya terkonversi menjadi peningkatan kualitas hidup.
Dalam konteks ini, kebijakan hilirisasi industri dan energi merupakan langkah strategis. Namun, tanpa desain yang inklusif, hilirisasi berpotensi hanya memperkuat akumulasi kapital pada kelompok tertentu. Kritik terhadap asumsi trickle-down effect menjadi relevan di sini, di mana pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghasilkan pemerataan.?
Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari peningkatan nilai tambah, tetapi juga dari sejauh mana ia menciptakan akses ekonomi bagi masyarakat luas.
Batu Uji Kebijakan Kontemporer: Antara Arah dan Implementasi
Sejumlah program prioritas nasional saat ini dapat dibaca sebagai upaya korektif terhadap model pembangunan sebelumnya. Namun, efektivitasnya tetap perlu diuji secara kritis.
Danantara dan Paradigma Pertumbuhan
Sebagai instrumen investasi negara, Danantara memiliki potensi dalam mengoptimalkan aset strategis. Namun, dalam perspektif pembangunan inklusif, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan harus diiringi dengan distribusi manfaat yang merata.
Tanpa mekanisme yang memastikan keterlibatan masyarakat, kebijakan ini berisiko terjebak dalam pola pertumbuhan elitis.
Hilirisasi sebagai Instrumen Transformasi
Hilirisasi membuka peluang industrialisasi yang lebih kuat. Akan tetapi, tanpa kewajiban transfer teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal, manfaatnya akan terbatas.
Di sinilah pentingnya desain kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada output ekonomi, tetapi juga outcome sosial.
Ketahanan Pangan dan Posisi Petani
Program pangan nasional memiliki basis struktural yang kuat. Namun, persoalan klasik tetap muncul: petani berada pada posisi lemah dalam rantai nilai.
Transformasi sektor ini mensyaratkan integrasi antara produksi, distribusi, dan akses pasar, sehingga petani tidak lagi menjadi pelaku marjinal dalam sistem ekonomi.
Pendidikan dan Reproduksi Kemiskinan
Program sekolah rakyat merupakan intervensi penting dalam memperluas akses pendidikan. Namun, tanpa keterkaitan dengan kebutuhan pasar kerja, pendidikan berpotensi gagal menjadi instrumen mobilitas sosial.
Dalam kerangka kapabilitas, pendidikan harus berfungsi sebagai alat pembebasan, bukan sekadar formalitas administratif.
Makan Bergizi Gratis dan Investasi SDM
Program ini memiliki nilai strategis dalam pembangunan jangka panjang. Namun, agar tidak berhenti sebagai kebijakan konsumtif, ia harus terhubung dengan sistem ekonomi lokal, khususnya sektor pertanian dan UMKM.
Integrasi Kebijakan sebagai Prasyarat Transformasi
Masalah utama dari berbagai kebijakan tersebut bukan terletak pada arah, melainkan pada keterpisahan antarprogram. Setiap kebijakan berjalan dalam logika sektoral, bukan dalam kerangka sistemik.
Dalam perspektif Amartya Sen, pembangunan harus dilihat sebagai proses memperluas kebebasan manusia secara menyeluruh.² Artinya, intervensi di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan harus saling terhubung.
Tanpa integrasi, kebijakan akan menghasilkan dampak parsial. Dengan integrasi, ia berpotensi menciptakan transformasi struktural.
Arah Kebijakan: Dari Distribusi ke Produksi
Untuk mendorong perubahan yang lebih mendasar, diperlukan reposisi kebijakan dari orientasi distribusi menuju produksi.
Pada level nasional, hal ini dapat dilakukan melalui:
- reformasi bantuan sosial menjadi berbasis produktivitas,
- penguatan sistem data terpadu,
- serta penerapan kebijakan berbasis bukti melalui eksperimen terbatas.
Sementara itu, pada level daerah, strategi harus diarahkan pada:
- pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal,
- penguatan desa sebagai pusat produksi,
- serta pendampingan berkelanjutan terhadap pelaku usaha kecil.
Pendekatan ini menempatkan masyarakat bukan sebagai penerima kebijakan, melainkan sebagai aktor utama pembangunan.
Penutup
Kemiskinan di Indonesia tidak akan selesai dengan pendekatan yang sama. Diperlukan keberanian untuk melakukan koreksi arah secara fundamental.
Sebagaimana ditegaskan Amartya Sen, pembangunan sejati adalah tentang memperluas kebebasan manusia.² Dalam konteks Indonesia, kebebasan itu hanya mungkin terwujud jika kekayaan alam benar-benar terhubung dengan kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian, pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah kita mampu tumbuh, tetapi apakah pertumbuhan tersebut mampu menghadirkan keadilan.
Catatan Kaki
1. Badan Pusat Statistik (BPS), 2025
2. Amartya Sen, 1999
3. Angus Deaton, 2013
4. Abhijit Banerjee & Esther Duflo, 2011
5. Literatur kritik terhadap trickle-down economics dalam ekonomi pembangunan
#kemiskinan