ANDALASTERKINI.COM - Masyarakat Pemerhati Demokrasi (MPD) Riau angkat bicara terkait minimnya transparansi dalam pengelolaan kebun hasil sitaan yang dilakukan oleh Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) dan Agrinas Palma Nusantara. Kebun seluas 1,2 juta hektare yang telah disita dari sejumlah korporasi dinilai dikelola secara tertutup tanpa keterbukaan kepada publik.
Firdaus Chakay, Sekretaris Eksekutif MPD Riau, menyampaikan kekecewaannya terhadap Satgas PKH dan Agrinas yang dianggap tidak pernah mempublikasikan secara jelas dan rinci mengenai asal-usul kebun sitaan tersebut, termasuk korporasi mana saja yang terkena tindakan hukum. Menurutnya, pola kerja sama operasi (KSO) yang dilakukan oleh Agrinas sebagai holding utama juga terkesan tertutup dari sorotan publik.
“Kami sangat menyayangkan sikap tertutup ini. Sejak Satgas PKH dan Agrinas beroperasi di Riau, tidak pernah ada informasi terbuka kepada masyarakat soal mana saja kebun yang disita dan bagaimana pola pengelolaannya. Hal ini mencederai semangat transparansi yang ditekankan Presiden Prabowo dalam Inpres No. 5 tentang Penataan Kawasan Hutan,” ujar Firdaus yang akrab disapa Chakay, Selasa (5/8/2025) di Pekanbaru.
Lebih lanjut, Firdaus menilai bahwa jika pengelolaan kebun pasca-sitaan hanya diberikan kepada kelompok atau korporasi tertentu tanpa melibatkan masyarakat lokal, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah Presiden. Ia juga mengingatkan bahwa isu semacam ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan berpotensi memicu konflik horizontal.
“Informasi yang kami terima, beberapa pihak yang diberi kuasa dalam skema KSO adalah kelompok-kelompok tertentu yang tidak mencerminkan kepentingan masyarakat luas. Bahkan, masyarakat tempatan sama sekali tidak dilibatkan. Ini sama saja mengkhianati semangat reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah pusat,” tambahnya.
MPD Riau pun menyerukan agar pengelolaan kekayaan alam di Riau, khususnya dari hasil sitaan negara, harus melibatkan masyarakat tempatan sebagai bagian dari upaya memperbaiki ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Firdaus menegaskan, ini adalah momentum penting untuk memastikan distribusi keadilan ekonomi secara merata.
“Kami menuntut Satgas PKH dan Agrinas untuk segera membuka data kepada publik dan menjelaskan secara rinci proses pengelolaan kebun sitaan tersebut. Hentikan polarisasi dan praktik eksklusif yang justru memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Keterbukaan adalah kunci kepercayaan,” tutup Firdaus.
(**)
#Satgas PKH #Minta Transparansi