ANDALASTERKINI.COM — Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Kampar kembali menuai sorotan tajam. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar, Ardi Mardiansyah, diduga kerap meninggalkan tugas dan lebih sering berada di luar daerah, bahkan ke Jakarta tanpa alasan dinas yang jelas. Kondisi ini dinilai menghambat jalannya roda pemerintahan dan mengancam kelancaran pembayaran proyek tunda bayar di daerah tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dokumen penting terkait tunda bayar proyek tahun sebelumnya belum dapat disahkan, karena salah satu pejabat kunci — Kepala Bappeda — belum menandatangani berkas RKA/DPA yang menjadi syarat pencairan dana. Padahal, berkas tersebut juga harus ditandatangani bersama Kepala BPKAD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar.
Akibat keterlambatan ini, sejumlah kontraktor pelaksana kegiatan mengaku tertekan dan khawatir proyek yang telah mereka kerjakan tidak akan segera dibayarkan.
Pengamat politik Riau sekaligus Inisiator Kepucuk Riau, Yudi Bule, mengaku kecewa dan mengecam keras perilaku pejabat yang dinilainya tidak profesional tersebut.
“Info yang saya dapatkan, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah belum menandatangani berkas RKA/DPA terkait pembayaran tunda bayar. Padahal itu bagian dari tugas dan tanggung jawabnya. Sangat disayangkan jika urusan sepenting ini diabaikan begitu saja,” tegas Yudi Bule di Bangkinang, Selasa (28/10/2025).
Yudi juga membeberkan bahwa secara teknis, seluruh proses pemberkasan di lingkungan Bappeda telah selesai sejak pekan lalu, namun justru terhenti hanya karena belum adanya tanda tangan Kepala Bappeda.
“Tinggal goresan tanda tangan saja, tapi yang bersangkutan malah sibuk ke luar kota. Ini sudah tidak masuk akal. Pejabat publik kok kerja seenaknya, seolah tidak ada tanggung jawab terhadap kondisi ekonomi daerah,” ujarnya dengan nada kesal.
Menurut Yudi, dampak keterlambatan tersebut kini mulai terasa di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pendidikan, yang mendapat tekanan dari kontraktor untuk segera memproses pencairan dana tunda bayar.
“Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar sudah menegaskan agar tunda bayar segera diselesaikan. Tapi justru bawahannya tidak melaksanakan perintah pimpinan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal moral dan tanggung jawab terhadap nasib masyarakat dan pelaku usaha di Kampar,” tambahnya.
Lebih jauh, Yudi mendesak Bupati Kampar untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Bappeda Kampar jika terbukti abai terhadap tugas dan tanggung jawab jabatan.
“Kalau tidak sanggup bekerja dengan baik, lebih baik mundur saja. Jangan karena satu pejabat, urusan ekonomi rakyat jadi tersandera. Rakyat sudah cukup sabar menunggu, tapi sampai hari ini tidak ada kepastian,” tutup Yudi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, Sekda Kampar H. Hambali, maupun pihak BPKAD terkait alasan belum ditandatanganinya berkas tunda bayar tersebut.
(*)
#Pemda Kampar #Persoalan Tunda Bayar #Kepala Bappeda Kampar #Lalai Dalam Tugas Penting