ANDALASTERKINI.COM - Pengkloningan nomor WhatsApp pejabat oleh oknum tidak bertanggung jawab kembali terjadi di Kampar. Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, menjadi korban tindakan kriminal digital tersebut.
Nomor WhatsApp dengan nomor 085261006773 dibuat atas nama Ahmad Taridi diduga telah disalahgunakan untuk menghubungi sejumlah pihak dengan maksud mencurigakan.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa ada pihak yang mengaku sebagai Ketua DPRD Kampar melalui WhatsApp, padahal itu bukan nomor resmi dan bukan komunikasi langsung dari Bapak Ahmad Taridi,” ujar Anggota DPRD Kampar Ramli dalam pernyataan resminya, Rabu (16/7) setelah diklarifikasinya kepada Ketua DPRD.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membuat akun WhatsApp menggunakan foto dan nama Ahmad Taridi dengan disampingnya foto Bupati Kampar Ahmad Yuzar kemudian menghubungi beberapa pihak dengan tujuan yang belum diketahui. DPRD Kampar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menanggapi atau mempercayai pesan yang berasal dari nomor tidak dikenal meskipun mengatasnamakan pejabat daerah.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menyatakan keprihatinannya. “Saya sangat menyesalkan tindakan ini. Ini bukan hanya mencemarkan nama baik saya, tapi juga bisa merugikan masyarakat yang tertipu. Saya minta semua pihak lebih waspada,” ujarnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan instansi terkait untuk dilakukan pelacakan dan tindakan hukum terhadap pelaku. DPRD Kampar menegaskan bahwa komunikasi resmi Ketua DPRD hanya dilakukan melalui saluran dan nomor resmi yang telah diketahui oleh pihak terkait.(rls)
#Tindakan Kriminal Digital #Nomor WA di Kloning OTK #Ketua DPRD Kampar