PEKANBARU - Inilah potret Novin Karmila, Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru yang terjerat kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Novin Karmila ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Ketiganya kini ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pekanbaru Novin Karmila mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari. KPK menetapkannya sebagai tersangka bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa (tengah) bersama Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (kiri) .
KPK Menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Tahun 2024-2025 setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 6,82 miliar. ***(MDN)
#Kota Pekanbaru