Dituding Nakal dan Sering Langgar Aturan, AMPRI Akan Demo Minta Pertamina Cabut Izin SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Pekanbaru

Dituding Nakal dan Sering Langgar Aturan, AMPRI Akan Demo Minta Pertamina Cabut Izin SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Pekanbaru

ANDALASTERKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Progresif Riau (AMPRI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Pertamina (Persero) Branch Riau II pada Selasa, 20 Mei mendatang. Aksi tersebut dipicu oleh banyaknya keluhan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam distribusi BBM subsidi di SPBU Jl. Pesantren, Kulim, Pekanbaru.

SPBU yang memiliki nomor register 13.282.621 itu dituding tidak menyalurkan BBM subsidi sebagaimana mestinya. AMPRI menuding pihak SPBU telah bekerja sama dengan oknum mafia BBM di Pekanbaru dalam penjualan Biosolar secara ilegal.

“Mereka (pihak SPBU Jl. Pesantren) kongkalikong jual Biosolar ke oknum-oknum mafia BBM di Pekanbaru. Bukti-bukti berikut sejumlah nama oknum mafia BBM itu sudah kami keep dan siap kami serahkan ke PT. Pertamina, BPH Migas, dan Polda Riau,” ujar Riadi, Sekretaris AMPRI, kepada wartawan pada Sabtu (17/5).

Riadi juga menyesalkan pihak manajemen SPBU, yang diduga menjadi dalang itu semua. Meski sebelumnya telah mendapat teguran langsung dari PT Pertamina. “Kami minta pihak Pertamina, Polda Riau, dan BPH Migas periksa Manager SPBU tersebut dan seluruh karyawannya. Jika nanti bukti-bukti yang kami lampirkan kurang memuaskan, kami harap pihak-pihak terkait bertindak gentleman dengan memeriksa seluruh CCTV dan barcode yang diduga bodong dalam waktu satu bulan ke belakang ini. Jangan nanti ada alasan CCTV rusak,” tegasnya.

Senada dengan itu, Edwin, salah satu aktivis AMPRI lainnya, meminta PT Pertamina bertindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. “Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa ini bukan kali pertama terjadi di SPBU Jl. Pesantren Pekanbaru. Bahkan sebelumnya SPBU tersebut sudah pernah diberi sanksi oleh Pertamina. Jika memang kali ini kembali terbukti bersalah dan melanggar aturan yang ada, kita berharap PT Pertamina tegas mencabut izin operasionalnya,” ungkap Edwin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Sementara, AMPRI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Pertamina dan BPH Migas untuk menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku. (Rls/AMPRI)

 

#Pertamina #SPBu Nakal #SPBU Pekanbaru #AMPRI

Berita Terkait