Krimsus Polda Riau Dalami Dugaan Korupsi Kades Sontang, Aliran Dana Miliaran Disorot

Krimsus Polda Riau Dalami Dugaan Korupsi Kades Sontang, Aliran Dana Miliaran Disorot

 

Rokan Hulu, AndalasTerkini.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mendalami laporan yang diajukan LSM AMATIR terkait dugaan praktik korupsi dan pungutan liar yang menyeret nama Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu.

Penanganan perkara ini memasuki tahap krusial. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk pihak perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai dana yang menjadi sorotan mencapai kisaran Rp1,1 miliar hingga Rp1,2 miliar.

Dana tersebut diduga dikumpulkan dari sejumlah perusahaan dan disebut tidak melalui mekanisme resmi pemerintahan desa. Temuan ini menjadi titik tekan penyidik dalam menelusuri ada tidaknya unsur melawan hukum dalam pengelolaan maupun penggunaannya.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses yang berjalan masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, Kepala Desa Sontang membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa dana yang dihimpun merupakan hasil kesepakatan bersama dengan pihak perusahaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, khususnya perbaikan jalan.

Menurutnya, langkah tersebut diambil demi mempercepat pembangunan yang dinilai mendesak bagi masyarakat. Ia juga mengklaim bahwa penggunaan dana dilakukan secara terbuka dan bahkan melibatkan kontribusi pribadi.

Perbedaan narasi antara pelapor dan terlapor kini menjadi fokus utama aparat penegak hukum. Transparansi, legalitas, serta akuntabilitas pengelolaan dana akan menjadi kunci dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik perkara ini.

Publik pun menaruh perhatian besar terhadap penanganan kasus ini. Selain menyangkut tata kelola pemerintahan desa, perkara ini juga menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat akar rumput.

Keputusan akhir kini berada di tangan penyidik, yang dituntut untuk bekerja secara cermat, objektif, dan profesional dalam mengurai setiap fakta yang ada.

---

Catatan kaki:

Ditulis oleh Wartawan AndalasTerkini.com | Tim Redaksi AndalasTerkini

---

#AndalasTerkini #BeritaRiau #PoldaRiau #Krimsus #KorupsiDesa #RokanHulu #Transparansi #HukumIndonesia #BeritaTerkini

#kades