Dorong Pendampingan Halal, Sewitri Ingatkan Daerah Tak Lagi Pasif

Dorong Pendampingan Halal, Sewitri Ingatkan Daerah Tak Lagi Pasif

 

ANDALASTERKINI.COM – Ambisi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia tak bisa hanya bertumpu pada kebijakan pusat. Di level daerah, peran aktif pemerintah dinilai masih menjadi titik lemah yang menghambat percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Anggota DPD RI, Sewitri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi bersikap pasif. Ia menilai, berbagai kemudahan yang telah disiapkan pemerintah pusat, termasuk program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), belum sepenuhnya berdampak karena minimnya pendampingan langsung di lapangan.

“Persoalannya bukan sekadar aturan. Banyak pelaku UMKM belum memahami alur sertifikasi, bahkan tidak tahu harus memulai dari mana. Di sinilah negara, melalui pemerintah daerah, harus hadir secara nyata,” ujar Sewitri.

Data menunjukkan, dari jutaan pelaku UMKM di Indonesia, baru sebagian kecil yang telah mengantongi sertifikat halal. Kondisi ini kontras dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sekaligus pasar potensial bagi produk halal global.

Padahal, sertifikasi halal kini telah bertransformasi menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing produk. Label halal bukan hanya memberikan jaminan kehalalan, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka akses ke pasar internasional yang semakin ketat dan selektif.

Dalam konteks tersebut, Sewitri menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah. Mulai dari sosialisasi yang masif, pelatihan teknis yang terarah, hingga pendampingan intensif yang berkelanjutan bagi pelaku UMKM.

“Daerah harus berperan sebagai fasilitator aktif. Bukan sekadar membuat regulasi, tetapi benar-benar mengawal pelaku usaha agar mampu naik kelas dan bersaing,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa momentum penguatan industri halal tidak akan datang dua kali. Di tengah dinamika persaingan global, kecepatan adaptasi menjadi faktor penentu. UMKM yang lambat bertransformasi berisiko tertinggal dan kehilangan peluang besar di pasar halal dunia.

Dengan demikian, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama. Sertifikasi halal tidak lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting bagi masa depan ekonomi nasional berbasis daya saing global.

---

Catatan kaki: Ditulis oleh Wartawan Andalasterkini Tim Redaksi andalasterkini.com

---

#Andalasterkini #BeritaNasional #UMKMNaikKelas #SertifikasiHalal #EkonomiSyariah #IndonesiaHalal #UMKMIndonesia #DayaSaingGlobal

#Bupati Pelalawan