Bawaslu Pelalawan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 2,7 Miliar ke Pemda

Bawaslu Pelalawan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 2,7 Miliar ke Pemda

Pelalawan - Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan 2024 sebesar Rp 2,7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. 

Pengembalian dana tersebut disampaikan dalam koordinasi antara Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal, S.Sos, Kordiv SDM, Bambang Sugi Hartono, S.Sos., Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Rida Nurkisawan, S.Kom., Kordiv HPS, Ari Nugroho Susanto, S.Sos., Kordiv PP, Syakir Hamdani, S.H dan didampingi Plt. Kepala Sekretariat, Dede Syamputra, S.E serta Staf Tengku Heri Syafrizal dengan Bupati Pelalawan, H. Zukri, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, Kepala Kesbangpol Andi dan BPKAD Davidson, pada Rabu siang (26/3) di Ruang Kerja Bupati Pelalawan.

Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal, menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah sebesar Rp 13,7 miliar dari Pemkab Pelalawan untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp 10,9 miliar, dengan alokasi terbesar sebesar Rp 8 miliar digunakan untuk pengawas adhoc di tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan dan pengawas TPS.

"Anggaran tersebut mencakup berbagai keperluan, di antaranya honor bagi pengawas, belanja layanan perkantoran, kegiatan penguatan kapasitas, serta bantuan peningkatan daya tahan tubuh bagi para pengawas”, jelas Andrizal.

Ia menambahkan, Efisiensi anggaran terjadi karena adanya perubahan ketentuan dari Bawaslu RI terkait masa kerja Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan. "Semula, honor dan operasional mereka direncanakan hingga Februari 2025, namun kemudian disesuaikan menjadi Desember 2024 untuk pengawas Desa/Kelurahan dan Januari 2025 untuk Pengawas Kecamatan," imbuh Andrizal.

Selanjutnya, Bawaslu Pelalawan, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan, DPRD Kabupaten Pelalawan, Kapolres Pelalawan, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Pengadilan Negeri Pelalawan dan semua pihak yang membantu mensukseskan Pilkada Tahun 2024, sehingga Pilkada Tahun 2024 bisa berjalan dengan baik dan sukses walaupun masih banyak kekurangan dari kesempurnaan. 

"Semoga Pilkada kedepannya lebih baik dari sebelumnya terhadap pelaksanaan regulasi untuk pencegahan, pengawasan serta penindakan yang dilaksanakan oleh kami Bawaslu Kabupaten Pelalawan”, ungkap Andrizal.

Bupati Pelalawan, H. Zukri, mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Pelalawan dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar. Menurutnya, seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu.

"Saya berharap ke depan Bawaslu Pelalawan dapat terus memberikan edukasi, inovasi demokrasi kepada generasi muda, terutama Gen Z atau pemilih pemula dan semua masyarakat Kabupaten Pelalawan karena mereka akan menjadi bagian penting dalam Pemilu dan Pilkada mendatang, agar bisa melahirkan pemimpin yang lebih baik”, kata Zukri. (rls)

#Bawaslu Pelalawan #Dana Hibah Pilkada

Berita Terkait