Rokan Hilir – Kesabaran masyarakat Lenggadai Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, disebut telah mencapai batas. Setelah tujuh tahun perusahaan beroperasi dan diduga meraup keuntungan dari hasil bumi daerah, warga menilai manfaat yang dijanjikan kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) tak kunjung dirasakan.
Kekecewaan itu diwujudkan dengan memasang spanduk berukuran besar di sekitar kawasan perusahaan. Dalam spanduk tersebut, warga mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap masyarakat serta mendesak Bupati Rokan Hilir untuk mencabut izin operasional PT Sindora Seraya apabila perusahaan dinilai terus mengabaikan kepentingan warga sekitar.
Tulisan bernada protes yang terpampang di lokasi menjadi simbol kemarahan masyarakat. Mereka menilai janji-janji CSR hanya sebatas slogan tanpa realisasi yang nyata. Selama bertahun-tahun beroperasi, warga mengaku masih harus menghadapi berbagai persoalan, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan, bau menyengat, lalat, kebisingan, hingga kondisi infrastruktur yang dinilai belum mendapat perhatian serius.
Bagi masyarakat, keberadaan perusahaan seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata. Warga menegaskan bahwa investasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan serta kesejahteraan masyarakat yang terdampak langsung.
"Kalau perusahaan hanya datang mengambil keuntungan dari tanah kami, sementara masyarakat terus menanggung dampaknya tanpa perhatian yang nyata, untuk apa keberadaan perusahaan itu dipertahankan?" demikian aspirasi yang mencerminkan kekecewaan warga.
Desakan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kini semakin menguat. Warga meminta Bupati tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional PT Sindora Seraya. Mereka menilai pemerintah harus hadir sebagai pelindung kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi penonton ketika konflik antara warga dan perusahaan terus berlarut.
Masyarakat juga berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program CSR perusahaan, termasuk memastikan apakah kewajiban sosial kepada masyarakat telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak PT Sindora Seraya mengenai tuntutan masyarakat tersebut. Apabila pihak perusahaan memberikan klarifikasi, penjelasan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.***MF
#Bupati Rohil