ANDALAS TERKINI. COM - Bangkinang, 5 Mei 2025 , Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kabupaten Kampar melayangkan surat resmi kepada Ketua DPD Partai NasDem Kampar, menyikapi dugaan pelanggaran moral serius yang melibatkan seorang anggota DPRD Kampar dari Fraksi Partai NasDem.
Dalam surat yang ditandatangani Koordinator GM-PM Kampar, Zulfaim, disebutkan bahwa oknum legislator tersebut diduga terlibat dalam skandal hubungan gelap yang berujung pada kehamilan di luar nikah, bahkan disertai tindakan aborsi. GM-PM menilai kasus ini telah mencederai nilai-nilai moral, agama, dan budaya masyarakat Kampar yang dikenal religius dan menjunjung tinggi adat istiadat.
"Kami tidak sedang menghakimi, melainkan menuntut keadilan dan keteladanan. Seorang anggota DPRD adalah representasi rakyat yang semestinya menjaga moral dan integritas publik," ujar Zulfaim dalam pernyataannya.
Ia menambahkan, jika benar terjadi tindakan yang menyebabkan kehamilan hingga aborsi di luar ketentuan hukum, maka hal tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi merupakan pelanggaran pidana.
"Merujuk pada Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tanpa indikasi medis dan tidak memenuhi syarat dapat dijerat pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Ini bukan perkara sepele," tegasnya.
GM-PM menuntut agar Partai NasDem bertindak tegas terhadap kadernya yang diduga terlibat. Mereka mendesak DPD Partai NasDem Kampar menjatuhkan sanksi internal dan mendorong penegakan hukum secara transparan apabila unsur pidana terbukti.
“Kita tidak boleh membiarkan wakil rakyat berlindung di balik kekuasaan atau partai politik untuk menghindari tanggung jawab. Masyarakat Kampar berhak atas representasi politik yang bersih, bermoral, dan taat hukum,” lanjut Zulfaim.
Surat tersebut juga ditembuskan ke DPW Partai NasDem Riau dan DPP Partai NasDem sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam menuntut akuntabilitas publik.
Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya harapan publik terhadap integritas para wakil rakyat. GM-PM Kampar menyerukan agar tidak ada pembiaran terhadap perilaku yang merusak marwah lembaga legislatif dan mencoreng nama baik Kabupaten Kampar yang dijuluki "Serambi Mekkah-nya Riau".**
#Skandal DPRD Kampar