Pekanbaru, 14 Januari 2025 – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rachmad, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Ingot Ahmad Hutasuhut dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Langkah ini diambil menyusul pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terhadap Ingot dalam dugaan kasus korupsi retribusi sampah yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Roni Rachmad menyatakan, pencopotan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional DLHK dan menjaga kepercayaan publik. "Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal, dan ini membutuhkan kepemimpinan yang dapat segera melakukan pembenahan internal," ujar Roni dalam keterangannya.
Sebagai gantinya, Roni menunjuk Iwan Simatupang sebagai Plt Kadis DLHK yang baru. Iwan diminta segera mengevaluasi pengelolaan retribusi sampah dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
"Ingat, ini adalah tanggung jawab besar. Kami ingin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan dana publik, termasuk retribusi sampah," tambah Roni.
Sementara itu, Ingot Ahmad Hutasuhut membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia mengklaim bahwa dugaan penyalahgunaan dana retribusi dan pemalsuan tanda tangannya dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuannya.
Namun, Kejari Pekanbaru menegaskan masih mendalami peran Ingot dalam kasus ini. "Kami tidak bisa hanya bergantung pada pengakuan terduga korupsi. Semua bukti dan saksi akan kami teliti untuk memastikan pihak yang benar-benar bertanggung jawab," ungkap seorang sumber dari Kejaksaan.
Kasus ini menyita perhatian publik karena dugaan kerugian negara yang cukup besar. Warga berharap langkah Pj Wali Kota Pekanbaru dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Keputusan untuk mencopot Ingot Ahmad dinilai tepat, mengingat pentingnya menjaga integritas pelayanan publik. Kini, semua pihak menantikan hasil penyelidikan Kejari Pekanbaru dan upaya DLHK di bawah kepemimpinan baru untuk memastikan tidak ada lagi celah korupsi dalam pengelolaan retribusi sampah. (mdn)
#Skandal LHK Pekanbaru #skandal Retribusi Sampah