Mafia Solar Ilegal Rugikan Negara Ratusan Miliar, Elang 3 Hambalang Desak Bareskrim Tangkap Owner PT Katana

Mafia Solar Ilegal Rugikan Negara Ratusan Miliar, Elang 3 Hambalang Desak Bareskrim Tangkap Owner PT Katana

Jakarta – Ketua Elang 3 Hambalang mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap inisial A, pemilik PT Katana Global Trade, yang diduga kuat sebagai pemasok solar ilegal ke tambang nikel ilegal di Sulawesi Tengah.

Ketua Elang 3 Hambalang menyebut inisial A sebagai salah satu aktor utama dalam mafia solar ilegal yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. "Kami meminta Bareskrim segera menangkap inisial A yang merupakan pemilik PT Katana Global Trade. Tindakan ini sangat merugikan negara dan harus segera ditindak," tegasnya.

Penyalahgunaan dan penimbunan minyak bumi serta gas merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dikenakan sanksi hukum berat atas tindakan yang menghambat distribusi energi nasional serta merugikan masyarakat luas.

Ketua Elang 3 Hambalang menekankan bahwa arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sangat jelas dalam upaya pemberantasan mafia solar ilegal. "Tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini. Siapa pun yang terlibat dalam mafia solar ilegal harus ditindak tanpa pandang bulu," ujarnya.

Dengan adanya desakan ini, Elang 3 Hambalang berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk menindak tegas pelaku penyelundupan BBM ilegal yang telah merugikan negara dan rakyat.**mdn

 

#Mafia Minyak #Mafia Solar

Berita Terkait