KAMPAR - Kepala Desa Kotabangun, Kecamatan Tapung Hilir, Sayugi, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat atas dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2024. Total anggaran yang dikelola mencapai Rp 1.147.723.00, namun pengelolaan dana tersebut disebut-sebut tidak transparan dan menimbulkan berbagai kecurigaan di tengah masyarakat.
Abil (nama samaran), warga desa Kotabangun mengatakan hampir separuh anggaran desa Kotabangun tahun 2024 tidak terealisasi. Bahkan lebih serius, adanya indikasi pekerjaan fiktif dalam pelaksanaan program desa. "Banyak dana desa tidak terealisasi, hampir separuh. Ratusan juta, ntah kemana duitnya" sebutnya, Kamis (10/4).
Banyak warga mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut digunakan. "Seharusnya dengan dana yang besar, pembangunan desa bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat" kata Abil.
Hasil penelusuran Tim media, beberapa item pekerjaan diduga Fiktip dan sebagian terealisasi dengan nilai pekerjaan yang tidak rasional. Kuat dugaan, ada penggelembungan nilai belanja/proyek dalam laporan realisasi dana desa Kotabangun Tahun 2024.
Terpisah, masyarakat lainnya yang tak ingin disebut nama mendesak Kejaksaan Negeri, Polres dan Inspektorat Kampar untuk melakukan penyelidikan mendalam atas permasalahan tersebut. "Panggil dan periksa Kades Sayugi, dan kami mohon lakukan audit kembali realisasi dana desa Kotabangun selama Sayugi menjabat Kepala Desa," pintanya.
Sementara, saat dikonfirmasi tim media Kades Kotabangun Sayugi mengatakan hal itu tidak benar.
Terkait informasi dana yang tidak terealisasi, pihaknya mengaku khilaf dan ada salah paham. Menurutnya, informasi yang sebelumnya beredar di media benar, namun belum terklarifikasi bahwa kegiatan dimaksud semua sudah terealisasi dan sudah dilaporkan ke Camat dan Dinas PMD Kampar.
"Saat beredar informasi soal dana 400an juta, itu laporan pada saat realisasi tahap ke dua belum dilaporkan. Saat ini, sudah saya laporkan realisasi tahap kedua ke Camat dan PMD. Insha Allah tidak ada yang Fiktip" pungkas Sayugi, Jum'at (11/4).
"Saya anggap ini mungkin teguran buat saya, dan ke depannya agar lebih baik lagi dan transparan ke publik" imbuh Sayugi menutup. (TIM)
#Kades Kotabangun #Kec. Tapung Hilir