Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau Masih Simpang Siur

Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau Masih Simpang Siur

Pekanbaru, Senin (20/1/2025) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Penggeledahan yang dimulai sejak pagi hingga siang hari itu menarik perhatian publik.

Penyidik KPK dengan rompi khas terlihat memeriksa sejumlah dokumen dan berkas di berbagai ruangan, termasuk ruang kepala bidang, didampingi aparat kepolisian. “Ada pemeriksaan dari KPK, semua kepala bidang dan pejabat terkait turut diperiksa. Tapi belum jelas kasusnya,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Meski sempat beredar isu bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), kabar tersebut dibantah oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto. “Ini bukan OTT, hanya penggeledahan dalam penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sumber lain menyebutkan, penggeledahan diduga berkaitan dengan setoran fee proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Riau yang melibatkan Calon Walikota berinisial AN. Ia diduga menyerahkan dana dari fee proyek kepada eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, untuk menggalang dukungan lurah-lurah menjelang Pilkada.

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk Risnandar Mahiwa maupun Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution. “Kami akan memberikan informasi lebih lengkap nanti,” ujar Tessa.

Selain dugaan fee proyek pokir, berkembang pula isu bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan korupsi pada proyek pembangunan jembatan layang (fly over) dan proyek Makorem. Namun, informasi ini belum dapat diverifikasi.

Selama penggeledahan, aktivitas di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau berjalan terbatas. Beberapa pejabat terlihat mendampingi penyidik dalam memeriksa dokumen di sejumlah ruangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai hasil penggeledahan.

Publik berharap KPK segera memberikan penjelasan untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan terhadap upaya pemberantasan korupsi. (*)

#PUPR Riau